Minggu, 18 April 2010

Ciri-ciri seorang profesional di bidang IT

Ciri-ciri seorang profesional di bidang IT

Ciri-ciri seorang profesional di bidang IT adalah :
1. Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
2. Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
4. Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
5. Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6. Mampu bekerja sama
7. Bekerja dibawah disiplin etika
8. Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
Kode Etik IT Profesional :
Idealnya, setiap bidang profesi memiliki rambu-rambu yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Dalam beberapa bidang profesi, seperti kedokteran, jurnalistik, dan hukum, rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.
Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam tulisan ini, saya ingin memusatkan perhatian kepada Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.
Kalau kita melihat Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan:
1. Publik
2. Client
3. Perusahaan
4. Rekan Kerja
5. Diri Sendiri
Kepentingan publik (public interest) mendapat perhatian cukup besar dalam kode etik ini dan di berbagai tempat dalam Kode Etik, kepentingan publik itu disebut-sebut. Dalam melakukan kegiatannya, seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik.
Untuk software yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.

cyber crime

Cyber Crime

Cyber sendiri mempunyai arti dunia maya. Crime dalam bahasa indonesia kriminalitas yang mempunyai arti kejahatan. Cyber crime adalah suatu tindak kejahatan dalam dunia maya. Cyber crime saat ini banyak terjadi disekitar kita yang tanpa kita sadari setiap hari banyak diantara kita yang telah melakukan cyber crime meskipun itu merupakan tindakan kecil seperti kita membuka akun facebook seseorang yang bukan akun kita sendiri.

Banyaknya kasus cyber crime yang terjadi saat ini tidak hanya dilakukan oleh seorang hacker ataupun cracker saja tetapi pada kenyataannnya cyber crime telah banyak dilakukan oleh masyarakat biasa yang dengan bermodalkan ketelitian dan keseriusan mereka dapat melakukan tindakan cyber crime tersebut. Seperti membuka akun facebook seseorang yang bukan akun kita sendiri, mengupload foto dan video yang tidak wajar dan masih banyak kasus-kasus cyber crime lainnya yang telah terjadi.

Meskipun saat ini pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Teknologi (UUITE) tetapi pada kenyataannya undang-undang tersebut tidak berlaku sebagaimana mestinya seperti undang-undang yang lainnya. Kita dalam menggunakan teknologi harus berhati-hati agar kita pun dapat mencegah tindakan cyber crime terjadi pada diri kita sendiri.